Blog Tulisan Agus

Apa Itu Asuransi Penyakit Kritis?

Siapa saja bisa diserang penyakit kritis. Bahkan, belum lama ini, santer terdengar berita banyak anak kecil yang diserang penyakit kritis seperti hepatitis dan gagal ginjal. Itulah mengapa sangat perlu untuk memproteksi diri dan keluarga dengan mendaftar asuransi penyakit kritis yang tanggungannya meliputi asuransi penyakit jantung, stroke, diabetes, ginjal, dan lain sebagainya.

Lantas, apa yang dimaksud dengan asuransi penyakit kritis? Berikut ini jawabannya berdasarkan sumber situs Cermati

 

Pengertian Asuransi Penyakit Kritis

 Sesuai namanya, asuransi penyakit kritis merupakan produk asuransi yang memberikan perlindungan kepada pemegang polis atau tertanggung ketika mengidap penyakit yang termasuk kritis. Beberapa penyakitnya seperti kanker, stroke, jantung, diabetes, ginjal, tbc, masalah saraf serius, dan lainnya.

Dengan memiliki asuransi satu ini, maka pemegang polis akan mendapatkan tanggungan biaya dari pihak asuransi dengan menyesuaikan polis yang dimiliki. Yang menarik adalah pemegang polis bisa mendaftarkan anggota keluarganya dalam satu polis asuransi sehingga tidak perlu memisahkannya.

 

Manfaat Asuransi Penyakit Kritis

 Berbeda dengan asuransi kesehatan yang biasanya mendapatkan perlindungan ketika menjalani perawatan rawat jalan maupun rawat inap di rumah sakit. Maka, pada asuransi penyakit kritis pemegang polis baru mendapat perlindungan ketika sudah mendapatkan diagnosa lengkap dari dokter. Perlindungan yang diberikan pun biasanya disesuaikan dengan perjanjian di awal pendaftaran polis asuransi.

Umumnya, biaya santunan ini bisa digunakan untuk menambah biaya pengobatan yang tidak ditanggung oleh asuransi kesehatan, melakukan pengobatan keluar negeri, atau bisa juga untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari pemegang polis serta keluarganya.

 

Itu dia penjelasan singkat mengenai asuransi penyakit kritis dan manfaat yang diberikannya.  Di Indonesia sendiri sudah banyak perusahaan asuransi yang menawarkan asuransi penyakit kritis, salah satunya adalah PT FWD Insurance Indonesia dengan produknya FWD Critical First Protection. Perusahaan asuransi FWD Insurance sendiri sudah berizin dan diawasi OJK, memberikan perlindungan secara optimal kepada seluruh nasabahnya dan pengajuan klaimnya pun mudah

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *