Berikut aturan baru setelah Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa Bali diperpanjang hingga 20 September 2021. Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan penanganan Covid 19 terus mengalami perbaikan. Hal itu ditandai dengan terus menurunnya jumlah daerah yang menerapkan PPKM Level 4.
Untuk daerah Jawa Bali, Provinsi Bali yang pada periode sebelumnya berada pada Level 4, di periode 6 13 September berhasil turun menjadi Level 3. “Dari 11 kota/kabupaten Level 4 pada minggu yang lalu, pada hari ini jumlahnya berkurang menjadi hanya 3 kabupaten/kota saja." "Hal ini merupakan buah kerja sama semua pihak yang telah bersama sama berusaha menjaga kondusivitas pemberlakuan PPKM,” ujarnya dalam keterangan pers virtual, Senin (13/9/2021), dikutip dari laman setkab.go.id .
Seiring dengan kondisi situasi Covid 19 yang semakin baik serta implementasi protokol kesehatan dan penggunaan PeduliLindungi yang terus berjalan, pemerintah kembali melakukan pelonggaran dan pengetatan aktivitas masyarakat. Luhut mengatakan, bioskop dibuka dengan kapasitas maksimal 50 persen pada wilayah PPKM Level 3 dan Level 2. Namun, dengan kewajiban menggunakan aplikasi PeduliLindungi serta protokol kesehatan yang ketat.
"Hanya kategori hijaulah yang dapat masuk area bioskop,” jelasnya. Selanjutnya, pemerintah mendorong peningkatan kepatuhan terhadap penggunaan PeduliLindungi pada lokasi lokasi industri yang belum dilakukan secara maksimal. “Jadi Kementerian Perindustrian, (Kementerian) Perdagangan, dan semua kita ajak bersama sama untuk mengatasi ini,” ujar Luhut.
Dilakukan penambahan lokasi tempat wisata di level yang dibuka dengan penerapan protokol kesehatan ketat dan implementasi PeduliLindungi pada wilayah PPKM Level 3. Selain itu, juga diterapkan kebijakan ganjil genap pada daerah tempat wisata mulai Jumat (17/9/2021) pukul 12.00 sampai Minggu (19/9/2021) pukul 18.00. Menurutnya, hal tersebut bertujuan untuk mengurangi kendaraan yang datang ke lokasi wisata.
“Jangan seperti yang terjadi di kasus Pangandaran di minggu yang lalu, di mana jumlah pengunjung luar biasa banyaknya,” imbuhnya. Terakhir, pemerintah melakukan pengetatan persyaratan perjalanan internasional dari luar negeri. Pelaku perjalanan antara lain harus sudah divaksinasi penuh, melakukan tes PCR sebanyak tiga kali.
Kemudian, harus melakukan karantina selama delapan hari. “Masuk dari udara hanya melalui Cengkareng dan melalui Manado." "Sedang Bali, kita pertimbangkan untuk bisa jalan, kita akan lihat 1 2 minggu ke depan,” ungkap Luhut.
Berdasarkan hasil evaluasi penerapan PPKM Level periode 6 13 September, terlihat perkembangan kasus Covid 19 secara nasional terus menunjukkan perbaikan yang signifikan. Menurutnya, hal ini terlihat dari tren kasus konfirmasi nasional yang terus menurun. Namun, Luhut mengingatkan agar perkembangan positif penanganan kasus Covid 19 di Jawa Bali tersebut tidak menurunkan kewaspadaan dalam menghadapi pandemi.
Kecepatan vaksinasi serta penerapan protokol kesehatan dengan dukungan aplikasi PeduliLindungi juga harus terus tetap ditingkatkan. “Penurunan Level PPKM di berbagai kota menyebabkan banyak euforia dari masyarakat yang tidak disertai dengan implementasi protokol kesehatan dan penggunaan PeduliLindungi,” kata dia. Euforia dan ketidakwaspadaan, imbuh Luhut, dapat memicu kembali terjadinya lonjakan kasus Covid 19.
"Pada sisi lain turun, tapi ada juga kasus yang kelihatan meningkat." "Jadi ini kita harus semua hati hati, jangan kita nanti kembali kepada sebelum tanggal 15 Juli,” tegasnya.