Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Fahri Hamzah mengkritik kebijakan pemerintah dalam penanganan pandemi Covid 19 yang dinilai masih membingungkan. Sehingga berakibat terjadinya lonjakan kasus tanpa bisa diantisipasi dan dicegah. Pernyataan Fahri tersebut antara lain menyinggung soal kebijakan pemerintah mengenai larangan mudik beberapa waktu lalu dan penerapan pemberitahuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro tanpa implementasi dan pengawasn protokol kesehatan, sehingga masyarakat abai.
"Orang pusat ini yang paling berat bikin bingungnya itu loh. Coba agak tertib sedikit omongan dan kebijakannya," kata Fahri Hamzah kepada wartawan dalam keterangannya, Jumat (25/6/2021). Karena itu, Fahri mengkritik langkah atau kebijakan pemerintah pusat dalam menangani pandemi Covid 19 di Indonesia, yang belum bisa menunjukan penurunan kasus Corona. "Pemerintah selama ini, kerap kali membingungkan," katanya.
Wakil Ketua DPR Periode 2014 2019 ini mengaku tidak heran, bila kemudian terdapat masyarakat yang tak patuh dengan kebijakan dari pemerintah terkait Covid 19 ini. "Rakyat pasti mau ikut kalau jelas. Kalau nggak jelas ya orang demo," kata Fahri. Ia juga berharap agar pemerintah bisa lebih menitikberatkan fokus utamananya saat ini untuk penaganan Covid 19.
Pemerintah memperbarui kasus harian Kamis (24/6/2021), dimana terdapat 20.574 kasus baru Covid 19. Total kasus Covid 19 di RI yang ditemukan sejak Maret 2020 sampai hari ini sebanyak 2.053.995 kasus. Dari jumlah tersebut, 171.542 sebanyak merupakan kasus aktif.
Kemudian, 9.201 pasien positif Corona dinyatakan, sehingga total kumulatif pasien yang telah sembuh berjumlah 1.826.504 orang. Selain itu, sebanyak 355 pasien Covid 19 di Indonesia pada Kamis (24/6/2021) meninggal dunia. Total kumulatif pasien yang meninggal dunia berjumlah 55.949 orang.
Pemerintah terus mengingatkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan demi mencegah penularan Covid 19. Masyarakat diminta berdisiplin memakai masker, rajin mencuci tangan memakai sabun, dan menjaga jarak.