Kartu Prakerja gelombang 22 ditutup malam ini, Rabu (27/10/2021) pukul 23.59 WIB. Bagi pendaftar Prakerja yang telah memiliki akun Prakerja dan melakukan update data diri segera klik tombol "Gabung" yang ada di dashboard. Hal ini diinformasikan melalui akun Instagram .
"Bagi Sobat Prakerja yang sudah memiliki akun Prakerja dan sudah melakukan update data diri segera klik tombol “Gabung” yang ada di dashboard ya!," tulisnya. Notifikasi hasil seleksi akan tampil di dashboard Kartu Prakerja dan dapat di cek sekala berkala. 1. Peserta melakukan pendaftaran dengan data diri, email, NIK, nomor KK dan nomor HP yang masih aktif di .
Peserta hanya bisa melanjutkan pendaftaran dengan mengakses via browser HP. Jika ingin mengakses menggunakan komputer segera masuk ke akun melalui browser HP. Setelah berhasil mendaftar akun dan login ke akun masing masing, peserta akan masuk ke dashboard akun.
2. Pastikan nama lengkap dan nama ibu kandung sesuai Peserta harus memastikan nama lengkap dan nama ibu kandung yang dimasukkan sudah sesuai. Jika tidak sesuai, dapat menghubungi Dukcapil melalui telepon 1500537 atau WhatsAap/SMS 08118005373 atau email [email protected].
3. Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e KTP berjalan lancar. Pastikan mengunggah foto yang diambil langsung dari kamera HP 4. Jika data sudah sesuai, langkah berikutnya adalah verifikasi nomor handphone, lalu klik "Kirim".
Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP lalu klik verifikasi dan isi pernyataan pendaftar sesuai dengan kondisi 5. Isi sampai selesai, jika sudah klik "Oke" 6. Wajib tes motivasi dan kemampuan dasar
Klik, mulai tes sekarang, setelah itu hasil tes akan dievaluasi. 7. Ikuti seleksi gelombang Peserta dapat memilih gelombang yang sesuai dengan domisili masing masing.
Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan gelombang. Apabila telah sesuai klik "Ya, Gabung". Lalu, akan muncul persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan.
Peserta harus klik "Saya Menyetujui" untuk dapat melanjutkan ke tahap berikutnya. 8. Tahap pendaftaran selesai Peserta perlu menunggu pendaftaran dievaluasi.
Selanjutnya, peserta akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan email setelah penutupan gelombang. Jika belum lolos, peserta dapat mengikuti gelombang berikutnya yang dapat dipilih kembali di dashboard akun. 1. Warga Negara Indonesia berusia 18 tahun ke atas
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal 3. Bukan penerima bantuan sosial selama pandemi COVID 19 4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan, dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan Perangkat Desa, Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas BUMN atau BUMD.
5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja