Kepolisian Resort (Polres) Manokwari akan memanggil saksi ahli dari Universitas Papua (Unipa) terkait kasus kapal kandas di perairan Manokwari. Diketahui kapal bermuatan 2.220 ton semen sebelumnya kandas akibat menabrak karang di perairan Manokwari, terus berlanjut. Sebab, Saksi Ahli dari Fakultas Kelautan, Unipa, Manokwari, yang akan menentukan besaran kerugiannya.
"Nanti saja, masih tahap penyelidikan, belum lagi penyidikan," tuturnya. "Mengenai identitas kapal, sudah ada mualim 1 dan 2 serta syahbandar," Imbuhnya. Sebelumnya, Kasat Polairud Polres Manokwari, Ipda Edi Sutrisno, menuturkan kapal tersebut kandas sejak, Sabtu 7 Agustus 2021.
"Kami pun mendapatkan laporan dari para pecinta laut, sehingga langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan saksi," ujar Sutrisno, kepada sejumlah awak media, Selasa (10/8/2021). Sementara ini, pihaknya sedang melakukan penyelidikan. "Jika dari hasil pemeriksaan, bisa digunakan untuk dinaikkan status menjadi penyidikan," tuturnya.
Hingga kini, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi, seperti mualim satu dan dua, anak buah kapal (ABK), serta sejumlah saksi lainnya. "Menurut hasil pemeriksaan, saat kapal hendak keluar, cuaca sedang hujan lebat dan angin kencang," imbuhnya. Sehingga, mereka dalam kondisi tersebut tidak melihat penanda seperti mercusuar, dan berujung pada laka laut.
"Selain itu, kami mendapat informasi kapal tersebut bermuatan semen sebanyak 2.220 ton," kata Sutrisno. "Kapal ini hendak menuju ke Timika," ucapnya. Untuk evakuasi kapal, masih tergantung kapal yang satunya dari Fakfak, agar membongkar muatannya.