Modifikasi motor adalah salah satu kegiatan yang umum dilakukan oleh pecinta kendaraan roda dua ini. Memodifikasi motor tidak hanya bertujuan untuk memaksimalkan fungsi motor, tapi juga menambah nilai estetika motor. Tapi, lo pun harus memperhatikan beberapa hal agar modifikasi motor aman kena tilang dan juga tidak berlebihan. Apalagi ada banyak kasus yang membuat motor modifikasi sering ditilang atau bahkan disita oleh pihak berwajib. Dikarenakan memang banyak biker yang berlebihan saat memodifikasi motor.
Banyak sekali biker yang senang memodifikasi motor, di mana ini tidak hanya sekedar hobi saja. Tapi, juga ingin menunjukan akan nilai estetika pada motor. Tapi, sebelum lo mulai modifikasi motor, lebih baik memahami beberapa tips agar tidak kena tilang. Seperti yang akan dijelaskan di bawah ini:
Pilih Knalpot dengan Suara Tidak Terlalu Bising
Ketika berbicara modifikasi motor, maka sudah pasti knalpot adalah onderdil yang sering diganti. Sayangnya masih banyak sekali orang yang tidak memperhatikan persoalan dari knalpot ini dan mengganti dengan yang suaranya terlalu bising. Padahal dari pemerintah sudah membuat aturan akan suara dari knalpot yang tidak lebih dari 80 desibel. Jadi, pastikan knalpot yang lo pilih sudah sesuai dengan standar.
Jangan Mengganti Rangka Motor
Tips selanjutnya ketika lo ingin memodifikasi motor adalah jangan pernah mengganti rangka motor. Karena ketika mengganti rangka motor, maka ada regulasi yang harus lo urus atau bahkan jika terkena razia akan disita. Jadi, sangat disarankan untuk tidak mengganti rangka motor sebisa mungkin.
Jangan Memilih Onderdil Palsu
Tips yang satu ini sendiri sangatlah penting sekali untuk diperhatikan. Di mana sangatlah penting sekali untuk tidak memilih onderdil yang palsu. Onderdil palsu hanya akan membuat modifikasi motor tidak berfungsi dengan baik. Apalagi biasanya onderdil palsu juga tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Daftar Ulang Jika Ganti Warna
Tips terakhir adalah dengan memastikan bahwa lo mengurus surat ketika motor diganti dari warna pabrik ke yang baru. Pemerintah sudah memberikan kebebasan untuk pecinta motor dalam memodifikasi selama memang menuruti peraturannya. Maka daripada itu, ketika mengganti warna motor, lebih baik lo juga mendaftarkan lagi warna yang baru.
Demikianlah penjelasan akan panduan modifikasi motor yang tidak melanggar hukum. Di mana dengan mengetahui hal ini, lo bisa modifikasi tanpa takut akan ditilang. Untuk bisa mengetahui lebih dalam akan dunia modifikasi motor, maka bergabunglah dengan Facebook Group Suryanation Motorland Riders.
Suryanation Motorland Riders adalah komunitas motor terbesar yang tersebar di beberapa daerah di Indonesia. lo tidak hanya akan mendapatkan teman baru yang sehobi, tapi bisa juga mengikuti berbagai macam event yang seru dan jelas menarik.